Multi Level Marketing (MLM)
adalah sebuah jenis bisnis yang sudah lama menjamur di Indonesia. Dengan
mengandalkan sistem jaringan dan keuntungan-keuntungan bisnis ini, membuat MLM
cepat menyebar dan diterima oleh masyarakat. Bisnis ini pun berkembang pesat
hingga kita jumpai begitu banyak perusahaan MLM,
termasuk di dalamnya MLM yang menyandarkan
kepada sistem Islami.
Namun di tengah booming-nya bisnis MLM
ini, ternyata ada yang berpendapat bahwa bisnis ini hukumnya HARAM?! Bagaimana
ini bisa terjadi? Apa alasan mereka mengHARAMkannya? Apa dalil-dalil mereka?
Lalu bagaimana kita menyikapinya?
Temukan semua jawabannya dalam buku ini!
Penulis : Kholid Syamhudi, LC.
Penerbit : Pustaka Darul Ilmi
Halaman : 112 halaman
Ukuran buku : 14 x 20,5 cm
Berat : 200gr
HARGA RP. 21.000,-
0 komentar:
Posting Komentar