Searching...
Rabu, 27 Juni 2012

Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah


Perhiasan adalah sesuatu yang halal dipakai oleh kaum wanita maupun kaum pria. Hanya saja syari’at yang hanif ini membedakan perhiasan yang boleh dipakai oleh kaum wanita. Tentunya semua itu demi kemashlahatan kehidupan umat manusia. Karena Allah tidak menetapkan suatu syari’at bagi manusia kecuali di dalamnya terdapat mashlahat bagi mereka dan tidaklah Allah melarang sesuatu kecuali di dalmnya terkansdung mudharat bagi mereka. Sekarang ini kita hidup di sebuah jaman, dimana semangat manusia untuk mencari ilmu-ilmu syar’i yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf dan merupakan fardhu ‘ain. Dan manusia tidak lagi memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan perhiasan, baik karena kejahilan atau pura-pura jahil. Hingga tersebarlah barbagai macam bala’ dan fitnah dengan keluarnya kaum wanita ke jalan-jalan. Mereka bercampur-baur dengan kaum pria di berbagai tempat, di pasar-pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Mereka berhias secantik mungkin, dan memakai baju yang paling indah seakan-akan mereka adalah para pengantin yang berhias untuk suami mereka.
Satu-satunya jalan untuk memperbaiki keadaan ini adalah dengan kembali kepada hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Dan buku kecil yang ada di hadapan pembaca ini kiranya dapat menjadi salah satu rujukan bagi segenap muslimah yang hatinya masih disinari oleh cahaya keimanan dan menjawab berbagai pertanyaan yang masih membingungkan dalam masalah ini.

Penulis : Amru Abdul Mun’in Salim
Penerbit : At-Tibyan Pustaka
Size : 12x18 cm
Hal. : 288 hal. 
Berat : 270gr

Harga Rp 29.900  

0 komentar:

 
Back to top!